Foto bersama anggota Tentara Pelajar Siliwangi Detasemen IV Brigade 17. |
Kala itu, TNI memberi tugas kepada Tentara Pelajar untuk mencari informasi siapa saja masyarakat Kuningan yang tergabung ke dalam anggota ID (Inlichtingen Dients). ID semacam mata-mata untuk memperhatikan gerak-gerik masyarakat yang dicurigai sebagai gerilyawan atau pejuang.
Setelah berembug, Tentara Pelajar menemukan suatu cara yang jitu dan melaporkan rencana itu kepada TNI. Pihak TNI setuju dan kagum atas rencana Tentara Pelajar tersebut. Tentara Pelajar merencanakan akan mengajak orang-orang ID untuk bertanding sepakbola.
Tentara Pelajar menyatakan mereka adalah anggota IPI. Jadi pertandingan itu antara IPI melawan ID, pihak ID setuju. Pada waktu pertandingan berlangsung, banyak anggota TNI yang datang untuk menonton pertandingan sambil menyamar dengan berpakaian seperti petani, pengemis dan lain-lain.
Mereka dapat melihat siapa-siapa saja pemain dari dari pihak ID. TNI bukan hanya mengetahui anggota ID yang berada di luar lapangan. Hal itu terlihat dari tingkah laku dan keaktifan mereka sebagai suporter.
Para pemain, termasuk pemain cadangan dari kesebelasan IPI adalah Adjid, Sutadi, Duriat, Tji Tjeng Yaw (Heryanto), Rohadi, Iksan, Inob, Hidayat, Dadang Hadili, Umsa, Sudarna, MS. Moh. Sulaeman, Jojo dan Sudarman, Banyak di antara mereka yang tidak tahu bahwa pertandingan itu mengandung siasat tertentu, yang mengetahui hanya pimpinan IPI.
Pertandingan sepakbola mulai berlangsung, ternyata pihak ID berman curang dan kasar, sehingga beberapa pemain IPI cedera. Bahan pemain IPI yang bernama Inob cedera aga parah, ibujari kakinya patah.
Akhirnya, pertandingan dimenangkan oleh piha IPI. Dari hasil pengamatan TNI terhadap orang-orang yang dicurigai akhirnya diketahui siapa saja orang yang menjadi anggota ID, mereka itu antara lain Saleh, Kusmadi, Sauki, Enje, Madkim dan Wasita Berendil. Sehingga hal ini melengkapi nama-nama anggota ID yang telah diketahui sebelum nya yaitu Madraup, Eman Sulaeman, Salam, Sakum, dan Amir.
Selanjutnya, mereka ditangkap oleh TNI dan kemudian mendapat hukuman sesuai dengan cara-cara hukum yang berlaku pada waktu itu.
Kuninganmedia: https://kuninganmedia.com/buka/baca/1370067243
Sumber : Buku Sejarah Perjuangan Rakyat Kuningan (Dewan Harian Cabang Angkatan '45 Kabupaten Kuningan).
Posting Komentar